Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Dalam rangka mendukung terrealisasinya pendidikan yang relevan, yang menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia, maka konsep pendidikan yang kontekstual menjadi penting untuk dilaksanakan.
Komentar :
Posting Komentar